PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm120 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik...
Pasal 38
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap pimpinan unit organisasi bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahan serta memberikan pengarahan serta petunjuk pelaksanaan tugas bawahan.
