PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm119 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN...
Pasal 4
Penyelenggara pelabuhan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kelancaran embarkasi dan/atau debarkasi wisatawan kapal pesiar (cruiseship) berbendera asing.
