PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm117 Tahun 2016 tentang PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN...
Pasal 3
Peta jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), wajib digunakan sebagai materi muatan dalam melaksanakan penyusunan formasi, analisis beban kerja, pengangkatan ke dalam jabatan di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.
