PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-99 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 38
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Selain menyelenggarakan pendidikan vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Politeknik Penerbangan Surabaya menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang transportasi. (2) Ketentuan mengenai jenis dan uraian penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang transportasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan statuta Politeknik Penerbangan Surabaya.
