PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-98 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PENERBANGAN MEDAN
Pasal 31
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Politeknik Penerbangan Medan dalam melaksanakan tugasnya menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Politeknik Penerbangan Medan maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah lain yang terkait.
