PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-97 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 31
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Politeknik Penerbangan Makassar dalam melaksanakan tugasnya menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Politeknik Penerbangan Makassar maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah lain yang terkait.
