PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-95 Tahun 2021 tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Menteri ini mengatur ketentuan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 tentang Aerodrome mengenai keselamatan penerbangan dalam perencanaan, pembangunan, dan pengoperasian Aerodrome. (2) Aerodrome sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Aerodrome yang berdiri sendiri; b. Aerodrome di Bandar Udara; dan c. Heliport.
