PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-82 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
Pasal 78
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Menteri melakukan pengangkatan Direktur sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 melalui tahapan sebagai berikut: a. penjaringan bakal calon; b. penyaringan calon; c. pemilihan calon; dan d. penetapan dan pelantikan.
