PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-78 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PENERBANGAN PALEMBANG
Pasal 90
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Senat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89, dapat membentuk Komisi dan Panita ad hoc untuk melancarkan tugasnya. (2) Ketentuan tata cara pembentukan komisi dan panitia ad hocditetapkan denganKeputusan Senat.
