PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-78 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PENERBANGAN PALEMBANG
Pasal 2
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Poltek Penerbangan Palembang merupakan perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian yang berkedudukan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. (2) Poltek Penerbangan Palembang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Palembang. (3) Dies natalis Poltek Penerbangan Palembang ditetapkan pada tanggal 15 April.
