PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-78 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PENERBANGAN PALEMBANG
Pasal 122
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Alumni terhimpun dalam ikatan alumni Poltek Penerbangan Palembang yang bertujuan untuk membina hubungan dengan Poltek Penerbangan Palembang dalam upaya menunjang pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. (2) Alumni berkewajiban untuk menjunjung tinggi nama baik almamater. (3) Struktur dan tata kerja organisasi ikatan alumni Poltek Penerbangan Palembang diatur dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ikatan Alumni Poltek Penerbangan Palembang.
