PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-77 Tahun 2020 tentang STATUTA AKADEMI PENERBANG INDONESIA BANYUWANGI
Pasal 73
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Menteri melakukan pengangkatan Direktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 melalui tahapan sebagai berikut: a. penjaringan bakal calon; b. penyaringan calon; c. pemilihan calon; dan d. penetapan dan pelantikan.
