PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-74 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PENERBANGAN MAKASSAR
Pasal 4
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Poltek Penerbangan Makassar memiliki seragam akademik. (2) Seragam akademik sebagaimana dimaksud pada ayat terdiri atas: a. seragam Peserta Didik; b. seragam Pendidik; dan c. seragam Tenaga Kependidikan.
