PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-70 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PELAYARAN BAROMBONG
Pasal 15
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Ketentuan tata cara pemberian penilaian hasil belajar ditetapkan dengan Keputusan Direktur setelah mendapat pertimbangan Senat.
