PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-69 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KINERJA TAHUNAN,...
Pasal 2
pasal.id
(1) Pedoman Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan, Penetapan Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan, sebagai acuan bagi setiap Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan dalam menyusun dokumen: a. Rencana Kinerja Tahunan (RKT); b. Penetapan Kinerja (PK); dan c. Laporan Akuntabilitas Kinerja Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan. (2) Setiap Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan diwajibkan untuk menyusun Dokumen Rencana Kinerja Tahunan, Penetapan Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebgaimana dimaksud pada ayat (1).
