PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-67 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PELAYARAN SUMATERA BARAT
Pasal 134
BAB 8 — PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TRANSPORTASI LAUT
(1) Selain menyelenggarakan Pendidikan Vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Poltekpel Sumatera Barat menyelenggarakan Diklat Transportasi Laut. (2) Diklat Transportasi Laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. pendidikan dan pelatihan pembentukan; b. pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi; dan c. pendidikan dan pelatihan teknis lainnya.
