PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-65 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PERAWATAN...
Pasal 4
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Balai Perawatan Perkeretaapian dapat melaksanakan fungsi perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian bukan milik negara.
