PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-65 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PERAWATAN...
Pasal 11
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan Balai Perawatan Perkeretaapian bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya.
