PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-63 Tahun 2013 tentang TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR PROVINSI
Pasal 9
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 19 Tahun 2012 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
