PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-54 Tahun 2015 tentang STANDAR PELAYANAN PADA BALAI PENDIDIKAN DAN...
Pasal 2
Standar Pelayanan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, serta standar penilaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
