PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-52 Tahun 2023 tentang PERPUSTAKAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 8
BAB 3 — PENYELENGGARAAN, PENGELOLAAN, DAN PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN
(1) Koleksi Perpustakaan di lingkungan Kementerian Perhubungan merupakan koleksi di bidang transportasi yang terdiri atas: a. karya cetak; dan b. karya rekam. (2) Karya cetak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi: a. buku; dan b. terbitan berkala. (3) Karya rekam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi: a. karya rekam analog; dan b. karya rekam digital. (4) Selain koleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Perpustakaan Kementerian Perhubungan dapat melakukan pengadaan koleksi lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan.
