PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-52 Tahun 2023 tentang PERPUSTAKAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 33
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Perpustakaan di lingkungan Kementerian Perhubungan harus melakukan penyesuaian dengan Peraturan Menteri ini paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
