PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-52 Tahun 2023 tentang PERPUSTAKAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 14
BAB 3 — PENYELENGGARAAN, PENGELOLAAN, DAN PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN
Perpustakaan di lingkungan Kementerian Perhubungan melakukan pelestarian koleksi melalui kegiatan: a. pemeliharaan dengan cara mengatur lingkungan penyimpanan koleksi; b. perawatan koleksi baik fisik maupun isi untuk kelestarian; dan/atau c. perbaikan koleksi yang mengalami kerusakan.
