PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-52 Tahun 2012 tentang ALUR PELAYARAN SUNGAI DAN DANAU
Pasal 20
BAB 2 — PENYELENGGARAAN ALUR-PELAYARAN SUNGAI DAN DANAU
Rencana pengoperasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf a meliputi: a. sistem rute; b. tata cara berlalu lintas; c. kelengkapan fasilitas alur-pelayaran; dan d. peta sungai dan buku petunjuk pelayaran.
