PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-48 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMITE...
Pasal 19
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh Kepala Sekretariat KNKT, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian dari bawahnya wajib diolah dan digunakan sebagai bahan untuk penyusunan laporan lebih lanjut, dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahannya.
