PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-45 Tahun 2012 tentang MANAJEMEN KESELAMATAN KAPAL
Pasal 49
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Penerbitan sertifikat manajemen keselamatan kapal dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
