PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-43 Tahun 2012 tentang TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API KELAS EKONOMI
Pasal 5
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Perhubungan ini, maka semua Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
