PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-42 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN...
Pasal 40
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan organisasi dan tata kerja Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara ditetapkan oleh Menteri Perhubungan setelah mendapakan persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
