PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-4 Tahun 2024 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ...
Pasal 18
BAB 4 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Pemantauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dilakukan terhadap: a. pelaksanaan hasil persetujuan Formasi JF Penguji Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (4); dan b. permasalahan yang dihadapi dalam penyusunan Formasi JF Penguji Kendaraan Bermotor.
