PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI-PELAYARAN DAN...
Pasal 88
BAB 8 — MARITIME COORDINATION CENTRE (MCC)
(1) Maritime Coordination Center (MCC) dapat melaksanakan Pertukaran data dan informasi dengan instansi pemerintah lain. (2) Pertukaran data dan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan setelah ada perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal dan instansi pemerintah tersebut.
