PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI-PELAYARAN DAN...
Pasal 121
BAB 13 — INFORMASI KESELAMATAN PELAYARAN (MARITIME SAFETY INFORMATION/MSI)
Informasi lainnya terkait dengan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 memuat informasi: a. sistem Telekomunikasi-Pelayaran yang tidak berfungsi dengan baik; b. penetapan sistem rute (ships routeing) dan Sistem Pelaporan Kapal (Ship Reporting System/SRS); dan c. pemberlakuan ketentuan peraturan perundang- undangan atau kebijakan baru dibidang pelayaran.
