PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI-PELAYARAN DAN...
Pasal 117
BAB 13 — INFORMASI KESELAMATAN PELAYARAN (MARITIME SAFETY INFORMATION/MSI)
(1) Informasi terkait meteorologi (meteorological information) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 huruf b diterbitkan oleh badan/lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang metereologi, klimatologi, dan geofisika. (2) Informasi terkait dengan pencarian dan pertolongan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 huruf c diterbitkan oleh badan/lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan.
