PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-39 Tahun 2014 tentang KRITERIA KLASIFIKASI ORGANISASI KANTOR UNIT...
Pasal 3
BAB 2 — KOMPONEN KRITERIA KLASIFIKASI
Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, ditetapkan berdasarkan: a. Komponen substantif; dan b. Komponen penunjang.
