PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-39 Tahun 2012 tentang PENGGUNAAN BAHAN BAKAR GAS JENIS COMPRESSED...
Pasal 8
BAB 2 — PERSYARATAN INSTALASI SISTEM PEMAKAIAN BAHAN BAKAR GAS JENIS CNG UNTUK KENDARAAN BERMOTOR
(1) Persyaratan teknis instalasi sistem pemakaian bahan bakar gas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b meliputi: a. pemasangan; dan b. perawatan (2) Pemasangan dan perawatan instalasi sistem pemakaian bahan bakar gas pada kendaraan bermotor hanya dapat dilakukan oleh agen peralatan atau bengkel umum kendaraan bermotor yang diotorisasi oleh agen peralatan.
