PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-38 Tahun 2021 tentang PENGADAAN BADAN USAHA DALAM PENYELENGGARAAN...
Pasal 7
BAB 3 — PENGADAAN BADAN USAHA PENYELENGGARAAN PRASARANA PERKERETAAPIAN UMUM
Pengadaan Badan Usaha melalui tender sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a, dilakukan dalam hal sebagian atau seluruh investasi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan tata cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
