PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-37 Tahun 2016 tentang TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTARPROVINSI
Pasal 3
Ketentuan mengenai tarif angkutan penumpang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 untuk pelayanan kelas ekonomi dan kendaraan beserta muatannya sesuai
dengan golongan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
