PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-36 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR...
Pasal 32
BAB 8 — PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara melalui pelatihan dilaksanakan melalui metode: a. klasikal, yang merupakan proses pembelajaran tatap muka antara pengajar dan peserta di dalam kelas yang sama; dan/atau b. nonklasikal, yang merupakan proses pembelajaran yang tidak dilakukan di dalam kelas yang sama.
