PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-36 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN
Pasal 14
BAB 3 — TATA KERJA
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, uraian fungsi dan tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian.
