PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-32 Tahun 2021 tentang STANDAR PEMBANGUNAN BANDAR UDARA SERTA TEMPAT...
Pasal 6
BAB 3 — STANDAR PEMBANGUNAN BANDAR UDARA
(1) Bukti kepemilikan dan/atau penguasaan lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. (2) Kepemilikan dan/atau penguasaan lahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit sesuai dengan kebutuhan lahan pada rencana tahap pembangunan.
