PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-29 Tahun 2012 tentang PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL UMUM BAGI...
Pasal 6
Pegawai Negeri Sipil yang diberhentikan dari Jabatan Struktural dan/atau Jabatan Fungsional Tertentu diangkat dalam Jabatan Fungsional Umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
