PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-29 Tahun 2012 tentang PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL UMUM BAGI...
Pasal 4
Menteri mempunyai wewenang untuk MENETAPKAN pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Umum bagi Pegawai Negeri Sipil.
