PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-28 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENERBITAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR...
Pasal 28
BAB 5 — PENCATATAN
Setiap Kapal yang tidak menyampaikan surat, dokumen, dan warta Kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 4 ayat (1) tidak diberikan Surat Persetujuan Berlayar dan SPKK.
