PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-28 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENERBITAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR...
Pasal 19
BAB 4 — SURAT PERSETUJUAN KEGIATAN KAPAL DI PELABUHAN
Tata cara persetujuan kegiatan pembersihan tangki (tank cleaning) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) huruf g dan persetujuan kegiatan bongkar muat barang berbahaya/barang khusus/Limbah Barang Berbahaya dan Beracun (B3) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) huruf h dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
