PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-27 Tahun 2012 tentang KEPROTOKOLAN
Pasal 70
BAB 5 — TATA UPACARA
(1) Tata tempat upacara ziarah taman makam pahlawan seperti contoh 23a dan 23b Lampiran Peraturan ini. (2) Tata pakaian upacara ziarah taman makam pahlawan mengenakan pakaian sipil lengkap.
