PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-27 Tahun 2012 tentang KEPROTOKOLAN
Pasal 28
BAB 5 — TATA UPACARA
Tata upacara bukan upacara bendera dalam penyelenggaraan Acara Resmi meliputi: a. tata urutan upacara bukan upacara bendera, b. tata Bendera Negara dan Lambang Negara upacara bukan upacara bendera; c. tata tempat upacara bukan upacara bendera, dan d. tata pakaian upacara bukan upacara bendera.
