PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-25 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN...
Pasal 23
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN DAN PENUTUP
Peraturan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Mei 2012 MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA,
E.E. MANGINDAAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Mei 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
