PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-21 Tahun 2012 tentang RENCANA INDUK PELABUHAN BELAWAN
Pasal 6
BAB 3 — PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN FASILITAS
Pembangunan dan pengembangan fasilitas pelabuhan dilaksanakan dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan dan kemampuan pendanaan sesuai peraturan perundang-undangan.
