PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-19 Tahun 2012 tentang TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR PROVINSI
Pasal 3
Ketentuan mengenai tarif angkutan penumpang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 untuk pelayanan kelas ekonomi dan kendaraan beserta muatannya sesuai dengan golongan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
