PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-18 Tahun 2020 tentang PENGENDALIAN TRANSPORTASI DALAM RANGKA...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilakukan melalui: a. pengendalian transportasi untuk seluruh wilayah; b. pengendalian transportasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar; dan c. pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik Tahun 2020.
