PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 90
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Persuratan, Kearsipan, dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan dan pelaksanaan persuratan, kearsipan, serta pelaporan.
